Padang,Dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 kepada masyarakat Kota Padang.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 November 2024, di Cafe Rajo Durian, Jalan By Pass Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, ini bertujuan untuk memperkenalkan Perda No. 9 Tahun 2018 yang mengatur Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menangani masalah penyalahgunaan narkotika.
“Perda ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami peranannya dalam edukasi, serta deteksi dini terhadap bahaya narkoba,” ujar Evi Yandri.
Evi Yandri juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat, seperti keluarga, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah preventif. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Selain itu, diskusi interaktif juga diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018.
Salah seorang peserta menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan perda ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,” ujar peserta tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (**)

















