Sabtu, Juli 27, 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Gegara Gadaikan Mobil Rental

More articles

Sukabumi, Dutametro.com – JA (42) seorang Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Dia dan satu pria lain lain berinisial H (43) ditangkap karena diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, Jona diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap dan diamankan polisi setelah memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.

Menurut keterangan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan “Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H,” katanya, Kamis (30/3/2023).

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero dengan biaya sewa Rp 6 juta per minggu dan sudah berjalan selama lima bulan. Kemudian, setelah lima bulan berlalu, korban meminta mobilnya untuk dikembalikan.

Kemudian disebutkan Zainal, “Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest