Nganjuk ,dutametro.com.- PT. Akhsa Energi Indonesia Diduga Abaikan Keselamatan Karyawan.Jaminan keselamatan kerja dari perusahaan terhadap para pekerja ataupun karyawan ketika melakukan aktivitasnya dilapangan tampaknya tidak diutamakan oleh PT. Akhsa Energi Indonesia. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan galian C khususnya pasir dan batu (Sirtu) tersebut diketahui saat ini sedang melakukan ekploitasi sumberdaya alam yang berlokasi di Desa Genjeng dan Ngepeh, Kec. Loceret, Kab. Nganjuk.
“Informasi yang diterima media ini, belum lama ini kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi tambang galian C tersebut yang tentu saja menimbulkan korban luka bagi pekerja yang mengalami kejadian nahas itu.
“Di lokasi kecelakaan tambang sering terjadi seperti trailer tergelincir, dump truk terbalik, dan yang baru ini truk jatuh dan terguling saat mengangkut material tambang,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (10/2/2024).
“Hal tersebut, lanjut narasumber, harus menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di wilayah hukum kabupaten Nganjuk,dengan melakukan penindakan/penyelidikan, bukannya malah tutup mata.
“Dengan Seringnya terjadi laka tambang kenapa pihak APH tutup mata,” katanya dengan nada heran.
Meski diketahui telah mengantongi izin resmi berupa IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi) dari Dinas terkait, seharusnya keselamatan kerja para pekerjanya tidak bisa dikesampingkan saat beraktivitas di lokasi pertambangan.
“Di lain tempat informasi yang di terima media ini N yang di ketahui selaku humas PT Akhsa Energi Indonesia mencoba di konfirmasi oleh media ini belum ada tanggapan?…….
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT. Akhsa maupun Aparat Penegak Hukum belum bisa dikonfirmasi.(Ndi)