Padang,Dutametro.com.-Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rombongan diterima langsung oleh Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Yasmin, S.E., di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar. Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlegislatif daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Yasmin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam menggali referensi dan pengalaman dari DPRD Sumbar, khususnya dalam menghadapi dinamika perencanaan dan pelaksanaan anggaran perubahan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Semoga diskusi ini memberi manfaat dan menjadi masukan berharga bagi kita semua,” ujar Yasmin.
Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan dalam penyusunan KUA-PPAS, termasuk strategi penyesuaian anggaran di tengah kondisi fiskal yang terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pasaman Barat diharapkan mendapatkan perspektif baru yang dapat diadopsi dalam penyusunan dan penetapan dokumen APBD Perubahan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.