Agam, dutametro.com – Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi utama dalam pembentukan perda, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya. Melalui rapat paripurna, DPRD Agam secara resmi mengesahkan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam pada Rabu (27/8) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrizal, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Sekretaris DPRD, kepala OPD, insan pers, dan para undangan.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan penganggaran DPRD. “Setelah disahkan, Perda Perubahan APBD 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Agam berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Agam yang telah bekerja keras mengawal proses pembahasan hingga penetapan Ranperda ini.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam atas komitmennya. Dokumen ini akan segera kita serahkan ke Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, sehingga bisa dijadikan dasar dalam penyusunan Perubahan DPA SKPD. Harapannya, program pembangunan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wabup Iqbal menambahkan bahwa setelah Perubahan APBD 2025 disahkan, pemerintah daerah akan bersiap menghadapi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Nota Penjelasan tentang KUA dan PPAS 2026 telah kami sampaikan. Dengan dukungan DPRD, kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan lebih optimal,” jelasnya.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025 ini, DPRD Agam sekali lagi menegaskan perannya sebagai garda depan dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai visi misi dan kebutuhan masyarakat. Sinergi DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, efektif, dan menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Adv