Taliabu, dutametro.com— Pemerintah Desa (Pemdes) London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menyalurkan Siltap (Penghasilan Tetap) untuk kepala desa dan perangkat desa tahun anggaran 2025.
Penyaluran Siltap dilakukan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini digelar di Kantor Desa London, Rabu (15/10/2025).
Kepala Desa London, Samriah, menjelaskan bahwa acara tersebut turut dihadiri Ketua BPD, pendamping desa, RT, RW, serta masyarakat desa London.
“Dalam penyaluran Siltap ini, antusiasme warga sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong menghadiri pelaksanaan yang diadakan oleh pemerintah desa,” ujar Samriah.
Ia menambahkan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa merupakan hak yang harus dipenuhi sesuai Pasal 66 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang mengatur bahwa kepala desa dan perangkat desa berhak memperoleh penghasilan setiap bulan.
Siltap bersumber dari dana pertimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterima oleh kabupaten/kota dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Harapan saya, mari kita bersama-sama bahu membahu membangun desa tercinta ini menuju desa yang lebih maju. Saya juga menghimbau seluruh unsur terkait di Desa London agar proaktif dalam membantu dan melayani masyarakat,” tutup Samriah.
Jak