spot_img

Kantor Pertanahan Sawahlunto Hadiri Rapat KKPR Bersama DPMPTSP Naker, PUPR dan Ombilin Mining Site Bahas Pemanfaatan Ruang Tambang Ombilin

Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto menghadiri Rapat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Sawahlunto pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat PT Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin (PTBA UPO).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sawahlunto serta pihak manajemenOmbilin Mining Site. Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas surat dari Ombilin Mining Site General ManagerNomor B/233/25400/HK 07.01/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal permohonan informasi terkait kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah tambang Ombilin.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul menyebut, Kantah Sawahlunto berperan memberikan masukan teknis terkait aspek pertanahan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di kawasan kegiatan pertambangan.
“Partisipasi aktif ini merupakan wujud dukungan Kantor Pertanahan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan investasi dan pemanfaatan ruang di Kota Sawahlunto sesuai dengan ketentuan tata ruang serta peraturan pertanahan yang berlaku,” ujar Nasrul.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, kata dia diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak perusahaan dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan di wilayah Kota Sawahlunto.

Sebut Nasrul lagi, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar instansi dalam mendukung tata kelola ruang yang tertib dan sesuai peraturan.(riky)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News