Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo Digelontor Dana Desa Rp. 820.308.000, Adakah Penyimpangan terhadap Pengelolaannya Patut Diusut Tuntas

Kediri ,dutametro.com.- Dengan berakhirnya Tahun 2025, Dana Desa patut diusut tuntas, karena banyak indikasi penggunaan yang tidak tepat sasaran, sebagai contoh Pemerintah Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri kembali mendapat kucuran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp. 820.308.000 dan hanya tersalurkan sebesar Rp. 607.363.200, adakah penyimpangan terkait penggunaan anggaran tersebut patut dipertanyakan.

Penggunaan anggaran di tahun 2023 dengan penerimaan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 1.058.624.000 yang dipergunakan untuk
*Rehabilitasi saluran drainase wilayah gang KOMPAN sebesar 50.000.000
*Pemeliharaan jaringan irigasi Jl.Trunojoyo (PKT) sebesar Rp 75.000.000
*Pengerasan jalan usaha tani tono ke timur (KP) sebesar Rp 130.000.000
*Pembangunan gapura batas desa (SDD) sebesar Rp 65.000.000
*Rehabilitasi jalan paving RT06 desa wanengpaten sebesar Rp 100.000.000
Dan masih banyak yang lainnya dan diduga tidak sesuai pemanfaatannya.

Penggunaan anggaran di tahun 2024 dengan penerimaan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 803.691.000 yang dipergunakan untuk
*Pembangunan Jalan paving RT15 sebesar Rp 54.871.500
*Pengadaan Tiang PJU baru desa wanengpaten sebesar Rp 30.000.000
*Pembangunan TPT jalan usaha tani bengkok wanengpaten PKT sebesar Rp 75.714.000
*Pembangunan Pagar Makam Desa wanengpaten SDD sebesar Rp 94.949.000
*Pembangunan paving halaman TK dharma wanita wanengpaten sebesar Rp 24.884.000

Sedangkan penyerapan anggaran dana desa di tahun 2025 mendapat Dana Desa Sebesar Rp. 607.363.200
*Kegiatan PHBN Desa Wanengpaten sebesar Rp 27.000.000
*Pemeliharaan Jalan Desa SDD sebesar Rp 14.915.000. Dan masih banyak yang lainnya.

Nominal nilai yang fantastik dan patut dipertanyakan pemanfaatannya karena disetiap tahunnya di anggarkan dan di rasa tidak sesuai spek dan fungsinya, belum di tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan dokumen realisasi penyaluran dana desa Wanengpaten Tahun 2025 yang di terima berdasarkan data mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp. 820.308.000 dengan realisasi penyaluran pertanggal 13 Nopember 2025 sebesar Rp. 607.363.200.

Belum diketahui secara pasti rencana kerja pemerintah desa Wanengpaten yang di anggarkan melalui Dana Desa tahun 2025, mengingat informasi yang di dapat sangat dimungkinkan megalami perubahan mengingat kegiatan masih berjalan.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, transparan dan akuntabel, koran ini segera mengajukan informasi dan dokumen pelaksanaan anggaran Dana Wanengpaten tahun 2025.

Sebagai dasar dalam menjalankan fungsi control social, mendapat klarifikasi atas informasi, data, dan/atau dokumen yang menyajikan laporan realisasi penerimaan – penggunaan Dana Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Hingga berita ini Di Naikkan Kepala Desa Wanengpaten Saat di Konfirmasi Media ini melalui telepon seluler sambungan WhatsApp nya sampai kali di hubungi belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa nya.(Ndi)

Must Read

Iklan

Related News