Sawahlunto, dutametro.com — Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Ekspose akhir tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah terindikasi masuk dalam kawasan hutan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Ekspose akhir ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, sebagai bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pemaparan hasil inventarisasi, verifikasi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan dalam rangka penyelesaian permasalahan bidang tanah yang terindikasi masuk kawasan hutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul menyebut, partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi data, serta percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Kota Sawahlunto.
“Dengan terlaksananya ekspose akhir ini, diharapkan proses penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap dia.(**)











