Sawahlunto – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka kegiatan pertimbangan teknis berusaha di Desa Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto.
Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan sebagai dasar dalam pemberian pertimbangan teknis berusaha, sehingga pemanfaatan dan penggunaan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan penataan ruang.
Tim dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi rencana kegiatan usaha, meliputi batas bidang tanah, kondisi eksisting lahan, serta kesesuaian dengan rencana pemanfaatan ruang. Peninjauan lapangan ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib dengan dukungan dari pihak pemohon serta aparat setempat. Diharapkan, melalui kegiatan ini proses pelayanan pertimbangan teknis berusaha dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Sawahlunto.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(**)











