KOTAMOBAGU, DutaMetro.com— DPRD Kota Kotamobagu bergerak memperkuat fungsi pengawasan keuangan daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (09/03/2026). Langkah ini difokuskan pada pendalaman implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kunjungan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret legislatif memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, terutama mengacu pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Rombongan DPRD Kotamobagu diterima langsung oleh Kepala BPKAD Minahasa Selatan, Drs. James J. Tombokan, bersama jajaran kepala bidang. Pertemuan berlangsung intens dengan pembahasan menyeluruh terkait siklus pengelolaan keuangan daerah.
Diskusi mencakup tahapan krusial, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan belanja, hingga proses akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Fokus utama diarahkan pada efektivitas penerapan SIPD sebagai sistem berbasis digital.
Anggota DPRD Kotamobagu, Saidin Mokoginta, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman legislatif terhadap sistem keuangan modern yang terintegrasi.
“Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah di Kotamobagu tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga optimal melalui pemanfaatan SIPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Minahasa Selatan, James J. Tombokan, memaparkan pengalaman daerahnya dalam mengimplementasikan SIPD secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan keuangan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kotamobagu diharapkan memperoleh referensi praktis untuk memperkuat fungsi pengawasan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pertukaran informasi, menandai komitmen kedua daerah dalam memperkuat sinergi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. (***)












