Iklan
Iklan

“Bersih-Bersih” Aparatur Dimulai: Pemkot Kotamobagu Siap Copot yang Tak Berkinerja

Kotamobagu, DutaMetro.com— Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menabuh genderang penertiban aparatur. Memasuki tahun kedua kepemimpinan Weny Gaib dan Rendi Virgiawan Mangkat, evaluasi kinerja aparatur desa dan kelurahan bukan lagi rutinitas administratif, melainkan langkah tegas “bersih-bersih” birokrasi dari kinerja lemah dan disiplin longgar.Senin,06/04/2026

Mulai Rabu, 8 April 2026, seluruh aparatur desa, kelurahan, hingga lembaga kemasyarakatan akan disisir melalui evaluasi ketat dan menyeluruh. Pemerintah menargetkan satu hal: memutus mata rantai pelayanan lamban, tidak profesional, dan jauh dari harapan masyarakat.

Evaluasi ini dirancang tanpa kompromi. Penilaian dilakukan objektif, transparan, dan terukur, mencakup kepemimpinan, integritas, disiplin, tanggung jawab, hingga etika dan perilaku. Tidak ada lagi ruang aman bagi aparatur yang bekerja setengah hati atau sekadar menggugurkan kewajiban.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang mencari pembenaran, tetapi hasil nyata. “Ini bukan formalitas. Ini penyaringan. Siapa yang layak dipertahankan, siapa yang harus dibina, dan siapa yang harus disingkirkan dari sistem,” tegasnya.

Ia menyebut, fase tahun kedua pemerintahan adalah momentum pembuktian. Aparatur dituntut naik kelas—bukan hanya cepat bekerja, tetapi juga benar dalam sikap dan pelayanan. Mereka yang tidak mampu mengikuti ritme perubahan akan langsung berhadapan dengan konsekuensi tegas.

Sorotan utama juga diarahkan pada mentalitas aparatur. Pemerintah menilai, persoalan pelayanan publik bukan semata soal kemampuan teknis, tetapi soal sikap. Aparatur yang arogan, tidak responsif, atau abai terhadap kebutuhan masyarakat dinilai sebagai beban birokrasi yang harus segera dibenahi.

Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya aparatur yang absen dalam rapat resmi tanpa alasan jelas. Bagi pemerintah, ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan indikator rusaknya disiplin organisasi. “Jika hal mendasar seperti ini saja diabaikan, bagaimana pelayanan publik bisa dipercaya?” tegas Sahaya.

Instruksi pun diperjelas: seluruh sangadi, lurah, dan perangkat wajib hadir dan menyiapkan data lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ketidakhadiran tanpa alasan sah tidak lagi ditoleransi—bahkan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.

Evaluasi ini menyasar seluruh lini, dari kepala urusan, kepala dusun, kepala lingkungan, hingga RT dan RW. Hasilnya akan menjadi dasar tindakan nyata: pembinaan bagi yang lemah, penghargaan bagi yang berprestasi, dan sanksi tegas hingga pemberhentian bagi yang melanggar.

Langkah keras ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Kotamobagu tidak lagi bermain aman dalam urusan pelayanan publik. Targetnya jelas—membangun birokrasi yang disiplin, responsif, dan berintegritas tinggi. Di tangan aparatur yang tepat, kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan. Namun bagi yang gagal berubah, pintu keluar sudah disiapkan.**

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News