Wali Kota Weny Gaib Dorong Revisi RTRW Kotamobagu 2026–2045, Tekankan Arah Pembangunan Strategis dan Berkelanjutan

Kotamobagu,DutaMetro.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045, yang digelar Selasa (14/4/2026) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.Rapat strategis yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang Kota Kotamobagu.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.“Wali Kota Kotamobagu menghadiri langsung rapat koordinasi lintas sektor pembahasan revisi RTRW Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama sejumlah kementerian terkait,” ujar Claudy.

Dalam forum tersebut, Wali Kota memaparkan berbagai poin krusial terkait usulan revisi RTRW. Mulai dari urgensi penyesuaian dokumen tata ruang, kelengkapan substansi perencanaan, hingga berbagai isu strategis yang dihadapi daerah.

Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang wilayah, serta penguatan kawasan strategis Kota Kotamobagu sebagai pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi.Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta para pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.
Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sementara itu, unsur legislatif juga mengikuti rapat secara virtual, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta, S.H., bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.

Melalui rapat ini, diharapkan revisi RTRW Kota Kotamobagu 2026–2045 mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata ruang kota yang modern, inklusif, dan berdaya saing.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News