RSUD Kotamobagu Digganjar Apresiasi BPKP: Kinerja “Baik-BB” Skor 76,80 Ditegaskan di Hadapan Gubernur Sulut

MANADO,DutaMetro.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatat capaian penting. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu resmi menerima Sertifikat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, atas kinerja tahun 2024 dengan kategori Baik (BB) dan skor 76,80.Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Kurniawan, kepada Direktur RSUD Kotamobagu, Tanty Korompot, dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara Tahun 2026, yang digelar Selasa (21/4/2026) di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado.Momen penyerahan penghargaan ini turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur, J. Victor Mailangkay, serta Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib.
Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah.“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola layanan kesehatan. Ini juga menjadi dorongan kuat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, yang dinilai konsisten memberikan arahan, dukungan, serta pembinaan terhadap peningkatan mutu layanan RSUD.

“Terima kasih kepada BPKP Provinsi Sulawesi Utara atas apresiasi ini. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata melalui penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP tersebut dihadiri para kepala daerah serta pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, akuntabilitas, dan kinerja pemerintahan daerah.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News