Kotamobagu,DutaMetro.com-WaliKota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyerahan Surat Keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.Kehadiran keduanya menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti evaluasi kinerja pemerintahan.
Rapat yang digelar pada Kamis, 30 April 2026, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Adrianus Mokoginta. Forum ini turut dihadiri anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam forum resmi itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah bekerja secara intensif merumuskan berbagai rekomendasi strategis terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tegas Weny Gaib.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak akan berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan segera ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Menurutnya, rekomendasi tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi utama dalam memperbaiki berbagai kekurangan, sekaligus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan dasar dalam mengoptimalkan kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya, menekankan pentingnya orientasi hasil dalam setiap kebijakan yang diambil.
Selain itu, Wali Kota berharap rapat paripurna ini mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menerjemahkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Rapat paripurna ini pun dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.***


















