Iklan
Iklan

Dinilai Cacat Prosedur, Herman Utoyo Bongkar Dugaan Pergantian Sepihak PK Golkar Sungai Penuh

Sungai Penuh, dutametro.com – Partai Golkar Kota Sungai Penuh kembali diguncang polemik internal. Isu pergantian sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK/Pincam) sebelum masa bakti kepengurusan berakhir kini menuai sorotan tajam dari internal partai sendiri. Pergantian tersebut dinilai sarat kepentingan dan diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

Informasi yang dihimpun media ini melalui sumber terpercaya, Jumat (15/5), sorotan keras datang dari pengurus DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Herman Utoyo. Ia menilai langkah pergantian pengurus tingkat kecamatan secara sepihak bukan hanya memicu kegaduhan internal, tetapi juga berpotensi mencederai marwah dan disiplin organisasi partai berlambang pohon beringin itu.

Menurut Herman, kepengurusan tingkat kecamatan merupakan ujung tombak konsolidasi partai yang memiliki legitimasi sah selama masih memegang Surat Keputusan (SK) aktif dan masa baktinya belum berakhir. Karena itu, pergantian tanpa dasar organisatoris yang jelas dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati mekanisme partai.

“Partai ini punya aturan yang jelas. Tidak bisa seorang pimpinan kecamatan diganti begitu saja tanpa alasan yang sah dan tanpa mekanisme organisasi yang benar. Kalau dilakukan sepihak, tentu publik dan kader akan bertanya-tanya, ada kepentingan apa di balik ini,” tegas Herman Utoyo.

Ia menegaskan, dalam aturan Partai Golkar, pergantian antar waktu (PAW) hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti pengurus meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, pindah domisili, atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai.

“Kalau tidak ada dasar yang kuat, maka pergantian itu patut diduga cacat prosedur. Apalagi jika tidak melalui rapat pleno dan tidak ada koordinasi dengan struktur di atas,” ujarnya.

Herman juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPD Partai Golkar Provinsi Jambi dalam setiap dinamika organisasi di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, perubahan kepengurusan di tingkat bawah tidak bisa dilakukan diam-diam tanpa pengawasan dan persetujuan struktur provinsi.

“DPD Provinsi memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi. Jadi kalau ada pergantian pengurus kecamatan tanpa sepengetahuan atau persetujuan provinsi, ini sangat berpotensi melanggar mekanisme partai,” katanya.

Polemik ini dinilai berpotensi memperkeruh soliditas internal Golkar Sungai Penuh menjelang agenda konsolidasi dan tahapan politik ke depan. Herman mengingatkan agar kader-kader yang selama ini bekerja membesarkan partai di akar rumput tidak justru disingkirkan karena kepentingan kelompok tertentu.

“Kader di kecamatan itu yang bekerja di lapangan, menjaga suara dan membesarkan partai dari bawah. Jangan sampai mereka kecewa karena merasa tidak dihargai oleh keputusan yang terkesan sepihak,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kekuatan Partai Golkar selama ini lahir dari disiplin organisasi dan penghormatan terhadap aturan partai. Jika mekanisme mulai diabaikan, maka akan muncul preseden buruk yang dapat merusak tatanan internal partai ke depan.

“Kalau aturan tidak lagi dijadikan pedoman, maka hari ini bisa terjadi di satu kecamatan, besok bisa terjadi di tempat lain. Ini berbahaya bagi masa depan organisasi,” tegas Herman.

Meski demikian, Herman menegaskan pihaknya tetap menghormati struktur partai dan berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara bijaksana serta tetap berada dalam koridor AD/ART Partai Golkar.

“Kita semua ingin Golkar tetap besar, solid, dan dihormati masyarakat. Karena itu semua pihak harus kembali kepada aturan organisasi, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok,” tutupnya. (*)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News