Iklan
Iklan

Wako Alfin Terima WTP Ke-14, Bukti Komitmen Sungai Penuh Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

JAMBI, dutametro.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., hadir langsung menerima LHP tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh dan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Kota Sungai Penuh kembali memperoleh Opini WTP. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Raihan Opini WTP ke-14 ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sungai Penuh.

Prestasi tersebut juga menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News