Iklan
Iklan

‎​Pencopotan Spanduk Tiga Ormas dan Media Terus Ditelusuri, Diduga Pelaku Gunakan Pakaian Putih Hitam 

Bengkulu, DM – Kasus pencopotan spanduk merek milik tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerbang Merah Putih (GMP) Bersatu, Laskar Merah Putih Indonesian (LMPI) kota Bengkulu, Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) dan media massa yang terpasang di kawasan di markas Pantai Panjang kini berbuntut panjang.

‎Pihak Ormas menegaskan akan terus menelusuri dan mengusut tuntas insiden yang dinilai telah mencederai harga diri organisasi tersebut.

‎​Peristiwa pencopotan ini diketahui terjadi Rabu pagi (10/6/2026) pukul 9:30 WIB bertempat di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, RT 05 RW 02 (eks Nala Hotel), Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu.

‎​Ciri-Ciri Terduga Pelaku Mulai Terkuak

‎​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan, aksi pencopotan spanduk merek tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang menggunakan kendaraan roda empat.

‎​”Terduga pelaku terpantau menggunakan mobil jenis Avanza berwarna silver dan terlihat mengenakan pakaian baju putih celana hitam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ormas Ambil Sikap Tegas: Ranah Pidana!

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Ormas Gerbang Merah Putih Bersatu, Mulya Hidayat, didampingi Sekretaris Muhammad Martanus, memberikan pernyataan keras. Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎​”Kami akan terus menelusuri dan menindaklanjuti persoalan ini hingga tuntas. Pencopotan spanduk merek Ormas tanpa izin ini bukan sekadar masalah kain yang hilang, tetapi ini merupakan tindak pidana dan jelas-jelas memijak harga diri Ormas kami,” tegas Mulya Hidayat.

‎​Hingga berita ini diturunkan, pihak Ormas bersama tim terkait masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan saksi tambahan guna mengungkap dalang serta motif di balik aksi pencopotan sepihak tersebut. (Red)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News