Iklan
Iklan

Bupati Pulau Taliabu Ajukan KUA-PPAS 2027, Usulan Belanja Daerah Capai Rp526,2 Miliar

BOBONG – Bupati Pulau Taliabu, Salshabila Widya L. Mus, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rapat paripurna yang digelar di Bobong, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Salshabila menegaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi tersebut mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dan DPRD memiliki ruang yang memadai untuk melakukan pembahasan secara komprehensif.

“Penyampaian tepat waktu menjadi sangat penting karena memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan pembahasan secara komprehensif, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan” ujar Salshabila.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa struktur APBD Tahun Anggaran 2027 dirancang secara berimbang dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan fiskal daerah.

Penyusunan rancangan anggaran tersebut, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp511,5 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp14,7 miliar. Dengan demikian, total kapasitas belanja daerah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp526,2 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Salshabila berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung dalam suasana kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, dengan mengedepankan semangat musyawarah, objektivitas, serta kepentingan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan dapat berlangsung dalam suasana kemitraan yang produktif dengan mengedepankan semangat musyawarah, objektivitas, serta menempatkan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan lainnya, sehingga APBD Tahun 2027 yang akan ditetapkan benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu” pungkasnya.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News