Iklan
Iklan

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan SIMPAD, Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) sebagai layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital. Peluncuran yang dipimpin langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik.

Kehadiran SIMPAD menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara daring. Selain menghadirkan layanan yang lebih praktis, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons pemerintah guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

«”Di era transformasi digital saat ini, tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, termasuk di sektor pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sashabila.»

Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan melalui sistem digital akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sashabila menjelaskan, peluncuran SIMPAD bukan sekadar mengubah mekanisme pembayaran dari sistem manual ke digital, tetapi juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia memaparkan tiga manfaat utama penerapan SIMPAD. Pertama, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kedua, seluruh transaksi tercatat secara otomatis sehingga meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Ketiga, proses pendataan, pelaporan, hingga pembayaran menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Pendampingan kepada masyarakat juga dinilai penting agar layanan digital ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

«”Kepada Bapenda dan dinas terkait, saya berpesan agar sistem ini terus disosialisasikan secara masif hingga ke kecamatan dan desa. Berikan pendampingan yang sabar agar masyarakat semakin akrab dengan teknologi keuangan digital,” katanya.»

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Pulau Taliabu untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital melalui SIMPAD, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

«”Jadilah wajib pajak yang taat dan patuh, karena membangun Taliabu adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.»

Menutup sambutannya, Bupati Sashabila secara resmi meluncurkan aplikasi SIMPAD sebagai sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap inovasi ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian fiskal, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya SIMPAD, transformasi digital di sektor pendapatan daerah diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News