Iklan
Iklan

Status 3T Dicabut, Taliabu Tak Mau Kehilangan Akses Pembangunan Nasional

Taliabu | dutametro.com – Pencabutan status sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak membuat Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhenti memperjuangkan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

Sebaliknya, perubahan status tersebut justru menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk memperkuat lobi, membangun konektivitas, dan memastikan berbagai program strategis nasional tetap dapat menjangkau wilayah kepulauan tersebut.

Secara administratif, Pulau Taliabu kini tidak lagi masuk dalam kategori daerah 3T berdasarkan penetapan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Konsekuensinya, sejumlah hak dan skema afirmasi yang selama ini melekat pada daerah 3T tidak lagi secara otomatis dapat diperoleh.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menegaskan tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah akan terus mengusulkan berbagai program pembangunan dengan menyertakan data, kebutuhan, dan justifikasi yang kuat agar Taliabu tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional.

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, mengatakan perubahan status tersebut harus dihadapi dengan strategi yang lebih kuat.

Menurutnya, meski Taliabu tidak lagi berstatus 3T, kondisi riil di lapangan tetap menunjukkan bahwa daerah tersebut masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan.

Bupati Sashabila menilai pelantikan Yosar Kardiat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah di tingkat pusat.

“Hadirnya Yosar Kardiat di Pemkab Pulau Taliabu membantu kami memiliki koneksi yang lebih kuat dengan lintas kementerian dan jajaran teknis kementerian,” ujar Sashabila.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat menjadi salah satu kunci agar program pembangunan tetap dapat diarahkan ke Pulau Taliabu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, menyebut pencabutan status 3T justru menghadirkan tantangan baru bagi daerah.

Menurutnya, daerah yang tidak lagi berstatus 3T cenderung tidak menjadi prioritas dalam sejumlah program pembangunan nasional karena dianggap telah memiliki kemampuan untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan Pulau Taliabu masih menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan, terutama dalam hal pemerataan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memberikan perhatian serta dukungan pembangunan secara proporsional.

Bagi Pemkab Pulau Taliabu, pencabutan status 3T bukan berarti perjuangan pembangunan berakhir. Justru, pemerintah daerah kini dituntut bekerja lebih keras untuk membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat Taliabu tetap layak diperjuangkan dan tidak boleh tertinggal dari arus pembangunan nasional.

Jak

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News