JAMBI, dutametro.com — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum kembali mendapat apresiasi. Pemkot Sungai Penuh meraih Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, dalam kegiatan penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026).
Predikat Istimewa ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen serta partisipasi Pemkot Sungai Penuh dalam pelaksanaan program Indeks Reformasi Hukum. Capaian tersebut sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi sebuah capaian, tetapi juga motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen agar pelaksanaannya semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Menurutnya, reformasi hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh akan terus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Azhar juga menegaskan bahwa capaian IRH tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin konsisten dalam menjalankan tugas pemerintahan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penyerahan penghargaan IRH Tahun 2026 tersebut turut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Bagi Pemkot Sungai Penuh, predikat Istimewa IRH Tahun 2026 menjadi salah satu capaian penting dalam perjalanan reformasi birokrasi dan hukum di daerah. Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Jn)





























