BUKITTINGGI, dutametro.com .– Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu, 26 Agustus 2026, dan diikuti oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan bahwa data merupakan fondasi penting dalam setiap proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan.
“Kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Harapan kami, setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan,” ujarnya.
Sekda menegaskan, data bukan hanya sekadar angka. Data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rismal Hadi menambahkan bahwa pengelolaan data pemerintah harus mengacu pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik.
“Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data,” jelasnya.
Asrar juga menyebut, pelaksanaan Bimtek ini sejalan dengan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS No. 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral, serta Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi
(Zlk)*





























