Iklan
Iklan

Turun ke Tengah Warga, Pimpinan DPRD Padang Serap Aspirasi: Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Sorotan

PADANG — Reses Masa Sidang I Tahun 2026 menjadi ruang penting bagi DPRD Kota Padang untuk kembali mendekatkan fungsi legislatif dengan denyut persoalan masyarakat. Tidak sekadar menggelar pertemuan formal, sejumlah pimpinan DPRD memilih turun langsung ke tengah warga, melihat kondisi lapangan, mendengar keluhan, sekaligus memetakan kebutuhan yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan dalam agenda pembangunan daerah.

Dari sejumlah titik reses yang digelar, aspirasi masyarakat memperlihatkan persoalan yang cukup beragam. Mulai dari pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan, ancaman banjir, kebutuhan fasilitas posyandu dan balai warga, kerumitan pengurusan dana hibah, kerusakan drainase pascabencana, hingga penguatan pembinaan sepak bola usia dini.

Rangkaian aspirasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh persoalan pelayanan dasar, fasilitas sosial, pemberdayaan masyarakat, olahraga, hingga koordinasi lintas lembaga.

Muharlion Soroti Jalan Utama dan Ancaman Banjir

Salah satu titik perhatian datang dari Komplek Graha Bungo Mas, RT 05/RW 01, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah. Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., M.M., turun langsung meninjau kondisi lingkungan tersebut dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026, Sabtu (5/9/2026).

Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., M.M., menyapa warga Komplek Graha Bungo Mas RT 05 RW 01, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Bim)

Di kawasan yang dihuni lebih dari 300 kepala keluarga itu, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi utama masyarakat. Warga meminta pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan dilanjutkan hingga tuntas.

Muharlion mengatakan, sebagian aspirasi pembangunan jalan tersebut telah direalisasikan pada 2026. Namun, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, ia menilai masih terdapat pekerjaan yang perlu dilanjutkan secara bertahap.

Menurutnya, jalan utama kawasan tersebut menjadi kebutuhan mendasar karena menjadi akses utama aktivitas masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya akan diupayakan masuk dalam perhatian pembangunan tahun berikutnya.

“Jalan utama ini mungkin pada 2027 kita bisa selesaikan secara bertahap,” ujar Muharlion.

Tidak berhenti pada persoalan jalan, kunjungan tersebut juga membuka persoalan lain yang selama ini dirasakan masyarakat. Dengan jumlah warga yang cukup besar dan banyaknya keluarga usia produktif, kebutuhan terhadap fasilitas pelayanan dasar seperti posyandu dinilai semakin mendesak.

Saat ini, warga belum memiliki fasilitas posyandu sendiri. Begitu pula tempat berkumpul masyarakat, seperti balai warga atau fasilitas kepemudaan, masih menjadi kebutuhan.

“Harapan mereka punya posyandu di sini, termasuk gedung untuk posyandu. Tempat fasilitas untuk berkumpul, pos pemuda atau balai warga juga belum ada. Itu aspirasi mereka,” kata Muharlion.

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah banjir. Kawasan Bungo Pasang dan sekitarnya disebut kerap menghadapi persoalan genangan ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Muharlion menilai persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial. Pengendalian banjir membutuhkan sistem aliran yang terintegrasi hingga ke kawasan hilir, termasuk koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sungai.

“Persoalan ini kita coba nanti diskusikan dengan Balai Sungai. Ini kan bukan hanya tanggung jawab kota. Nanti kita coba carikan solusi untuk persoalan yang ada di sini,” tegasnya.

Ia berharap dukungan seluruh pihak, termasuk kesiapan lahan dan konsolidasi masyarakat, dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan tersebut.

Ketua RT setempat menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua DPRD Kota Padang yang turun langsung melihat kondisi warga. Menurutnya, jalan utama sepanjang sekitar 100 meter menjadi kebutuhan paling mendesak karena kondisinya menyulitkan kendaraan warga dan bahkan berpotensi menimbulkan kerusakan kendaraan.

Mastilizal Aye Bawa Aspirasi Sepak Bola ke Lapangan Hijau

Jika Muharlion berhadapan dengan persoalan infrastruktur dasar, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, S.H., memilih pendekatan berbeda dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Pada Minggu (6/9/2026), ia menjadikan Lapangan Sepak Bola Yudha Sakti, Kompi Batalyon Air Tawar, sebagai ruang pertemuan dengan insan sepak bola.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, S.H., saat berbincang-bincang dengan pemuda lapangan hijau sebagai lokasi reses pada Minggu (6/9/2026). (Foto: Bim)

Pengurus Sekolah Sepak Bola (SSB), atlet, pelatih, hingga pecinta olahraga menyampaikan berbagai pandangan mengenai masa depan pembinaan sepak bola di Kota Padang.

Mastilizal menilai pembinaan sepak bola usia dini membutuhkan sistem yang lebih terarah dan berkelanjutan. SSB, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi tempat anak-anak berlatih, tetapi harus diarahkan menjadi bagian dari sistem pembinaan atlet yang terukur.

Karena itu, ia mendorong penguatan SSB, peningkatan kualitas kompetisi, serta sinergi antara pemerintah, PSSI, klub, dunia usaha dan orang tua.

Di balik agenda olahraga tersebut, terselip kepentingan yang lebih besar, yakni bagaimana olahraga dapat menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam berbagai aktivitas negatif.

Osman Ayub Terima Keluhan Dana Hibah dan Infrastruktur Pascabencana

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menghadapi persoalan berbeda dalam agenda reses yang digelar di Banang Cafe, Nanggalo, pada 2–5 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menggelar reses di Banang Cafe, Kecamatan Nanggalo pada 2–5 September 2026. (Foto: Net)

Puluhan warga menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dianggap belum memperoleh penyelesaian maksimal. Dua isu yang paling menonjol adalah mekanisme pengajuan dana hibah dan kerusakan infrastruktur drainase atau riol akibat bencana.

Masyarakat mengaku masih menghadapi kendala dalam memahami prosedur pengajuan proposal dana hibah. Beragam mata anggaran dan ketentuan administratif membuat sejumlah organisasi, tempat ibadah maupun kelompok masyarakat kesulitan mengakses program tersebut.

Warga berharap pemerintah dan DPRD dapat menghadirkan mekanisme yang lebih jelas serta pendampingan yang memadai agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya bantuan, tetapi juga memahami cara mengaksesnya sesuai ketentuan.

Di sisi lain, kerusakan riol pascabencana menjadi persoalan yang dinilai tidak boleh dibiarkan. Drainase yang rusak dan tersumbat dikhawatirkan memperbesar risiko banjir apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.

Osman Ayub menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Padang.

Ia juga berkomitmen berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar penanganan infrastruktur pascabencana memperoleh perhatian serta meminta adanya sosialisasi yang lebih transparan mengenai mekanisme dana hibah.

Jupri Tampung Aspirasi Warga Gurun Laweh

Aspirasi serupa juga mengalir dalam agenda reses Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Jupri, S.AP., di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (5/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Jupri, S.A.P., menjaring aspirasi warga di Komplek Jala Utama 2 RT 04 RW 11, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX. (Foto: Bim)

Bertempat di Mushalla Nurul Zikilah, Jupri bertemu berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, Karang Taruna, niniak mamak, hingga pengurus mushalla.

Dalam kesempatan tersebut, Jupri menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut merupakan bagian dari mekanisme DPRD untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Setiap aspirasi yang disampaikan, menurutnya, akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan arah program pembangunan daerah, tentunya dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.

“Reses ini adalah kesempatan kita untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Jupri.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga komunikasi dengan DPRD dan pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Aspirasi Reses Menjadi Cermin Prioritas Pembangunan

Beragam persoalan yang muncul dari sejumlah titik reses tersebut memperlihatkan satu benang merah: masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir mendengar, tetapi mampu membawa aspirasi tersebut ke dalam proses pengambilan kebijakan.

Jalan yang rusak, banjir, minimnya fasilitas sosial, persoalan dana hibah, kerusakan drainase hingga pembinaan olahraga merupakan persoalan yang berada pada sektor berbeda, tetapi sama-sama berhubungan dengan kualitas pelayanan dan pembangunan Kota Padang.

Karena itu, hasil reses menjadi penting sebagai bahan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Aspirasi masyarakat tidak berhenti pada catatan pertemuan, melainkan harus diuji dalam pembahasan program, skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Pada titik inilah keberadaan DPRD Kota Padang menjadi strategis. Turun ke lapangan bukan sekadar menunjukkan kehadiran politik, tetapi menjadi kesempatan untuk menguji apakah kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Reses Masa Sidang I Tahun 2026 akhirnya menjadi potret nyata bahwa pembangunan Kota Padang masih menghadapi pekerjaan rumah yang berlapis. Tantangannya kini bukan lagi sekadar mendengar aspirasi, tetapi memastikan aspirasi tersebut memiliki jalan menuju kebijakan dan realisasi. Adv

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News