KOTAMOBAGU, DutaMetro.com — Fungsi kontrol pers terhadap pelaksanaan program strategis nasional kembali menjadi sorotan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pembangunan desa dinilai membutuhkan pengawasan publik yang kuat agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., bersama puluhan wartawan di Cafe Kusu-Kusu, Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan yang digelar Stefanus Liow selaku Ketua Dewan Penasihat PWI Sulawesi Utara periode 2026–2031 itu turut didampingi Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba, S.Sos. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara insan pers dan wakil daerah di tingkat nasional untuk membahas persoalan kebijakan serta pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
PERS BUKAN SEKADAR PENYAMPAI INFORMASI
Dalam pelaksanaan program pemerintah, pers tidak cukup hanya memberitakan kegiatan seremonial, pernyataan pejabat, maupun capaian yang disampaikan secara resmi. Pers juga memiliki tanggung jawab profesional untuk memeriksa fakta, menguji informasi, menelusuri persoalan di lapangan, serta menyampaikan temuan secara berimbang kepada publik.
Program MBG dan pembangunan desa menjadi dua bidang yang membutuhkan perhatian serius. Keduanya menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga pelaksanaan, penggunaan anggaran, kualitas layanan, dan hasil program perlu mendapat pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemberitaan yang berbasis fakta dan verifikasi, media dapat membantu masyarakat mengetahui apakah kebijakan yang dirancang pemerintah benar-benar terlaksana sesuai tujuan atau justru menghadapi persoalan yang perlu segera dievaluasi.
Karena itu, kontrol sosial pers harus tetap dijalankan secara kritis, independen, dan bertanggung jawab. Kritik terhadap kebijakan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik.
PEMBANGUNAN DESA TAK BOLEH LEPAS DARI PENGAWASAN
Persoalan pemerintahan desa juga menjadi bagian penting dalam dialog tersebut. Pengelolaan pembangunan desa menuntut keterbukaan informasi, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengawasan publik diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan dapat dinilai berdasarkan manfaat dan hasilnya, bukan semata-mata berdasarkan laporan administratif atau kegiatan yang terlihat di permukaan.
Dalam konteks ini, wartawan memiliki peran strategis untuk mengangkat aspirasi warga, mengungkap persoalan yang terverifikasi, dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Namun, setiap dugaan penyimpangan harus tetap ditelusuri melalui proses jurnalistik yang profesional. Fakta, dokumen, konfirmasi, dan keberimbangan menjadi landasan agar pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman sepihak.
SINERGI DENGAN WAKIL RAKYAT, INDEPENDENSI TETAP HARGA MATI
Kehadiran Stefanus Liow dalam forum bersama wartawan Kotamobagu membuka ruang komunikasi antara insan pers daerah dan wakil rakyat di tingkat nasional. Aspirasi serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat memperoleh perhatian lebih luas melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif.
Di sisi lain, kedekatan komunikasi antara pers dan pemangku kebijakan tidak boleh mengaburkan batas independensi jurnalistik. Wartawan tetap harus bebas menjalankan fungsi pengawasan, mengajukan pertanyaan kritis, serta memberitakan persoalan publik tanpa tekanan maupun intervensi kepentingan tertentu.
Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba, turut hadir dalam dialog tersebut sebagai bagian dari keterlibatan organisasi wartawan daerah dalam membangun komunikasi dengan pemangku kebijakan.
Forum semacam ini diharapkan tidak berhenti pada pertemuan dan silaturahmi, tetapi berlanjut menjadi ruang pertukaran informasi, penyampaian aspirasi, dan evaluasi terhadap persoalan pembangunan yang membutuhkan perhatian bersama.
INTEGRITAS PERS MENJADI LANDASAN
Komitmen terhadap kualitas dan integritas jurnalistik juga tercermin dalam pernyataan Stefanus Liow yang pernah disampaikannya pada peringatan Hari Pers Nasional 2022.
“Semoga insan pers Indonesia dapat terus menyajikan informasi terpercaya dan berkualitas sehingga dapat mempersatukan dan mencerdaskan bangsa.”
Pesan tersebut menegaskan pentingnya pers yang tidak hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga akurasi, kredibilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan program nasional maupun pembangunan desa tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Manfaat nyata, ketepatan sasaran, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada publik juga harus menjadi perhatian.
Dialog Senator SBAN Liow bersama wartawan Kotamobagu diharapkan memperkuat komunikasi antara pers dan pemangku kebijakan, sekaligus menegaskan bahwa independensi, keberanian mengungkap fakta, dan konsistensi menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan fondasi penting dalam menjaga kepentingan masyarakat dan kualitas demokrasi.***










