Iklan
Iklan

Kepala SMANSAPUTSAL: Pemerintah Setempat Harus Membuat Satu Regulasi Batas Maksimum Penumpang Khususnya Warga Sekolah Diangkut Speedboat

Sikakap,dutametro.com.-Kepala SMAN 1 Pagai Utara Selatan (SMANSAPUTSAL) Kristin Filiana Br Maringga sering mengingatkan pemilik speedboat yang menambang (mengangkut) warga sekolah SMANSAPUTSAL yang diduga bermuatan berlebih tapi tidak pernah ditanggapi secara positif, kecelakaan speedboat terbenam membuat mental anak-anak terganggu bahkan ada yang trauma dan kerugian materiil, untuk mencegah terjadinya kecelakaan speedboat terbenam pemerintah setempat harus membuat satu regulasi batas maksimum penumpang khususnya warga sekolah yang diangkut speedboat.

“Kita dari pihak sekolah SMANSAPUTSAL sering mengingatkan pemilik speedboat yang menambang warga sekolah yang diduga membawa muatan berlebih, tapi pemilik boat tidak pernah menangapi secara positif bahkan ada rasa tidak enak ketiga hal ini di sampaikan, bahkan kita telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, pemerintah setempat harus membuat satu regulasi tentang batas maksimum penumpang khususnya warga sekolah yang diangkut speedboat,” ujar Kristin Filiana Br Maringga, di akun media Facebooknya ketiga menangapi akun Facebook SMANSAPUTSAL Tentang Speedboat terbalik di selat Sikakap yang membawa 37 penumpang yang pada umumnya siswa SMANSAPUTSAL, Selasa (13/10).

Lebih lanjut Kristin Filiana Br Maringga mengatakan, apa yang kita kuatir kan akhirnya terjadi, mental anak-anak pasti terganggu, bahkan mungkin ada yang trauma dan kerugian materiil.

Peralatan sekolah dan hp anak-anak rusak, padahal dua hari kedepan anak-anak kelas XII masih Try out TKA, dengan mengunakan hp, kalau hp sudah rusak bagaimana mereka mengikuti ujian.

Timbul pertanyaannya apakah orang tua membeli hp baru? Sementara perekonomian orang tua murid rata-rata dibawah standar.

Mau memperbaiki hp, konter hp mengatakan perlu waktu 2 hari sampai 3 hari.

Mari bapak ibu sama-sama kita perduli dengan keselamatan

Sekali lagi saya berharap Semoga pemerintah setempat mengeluarkan satu regulasi tentang batas maksimum penumpang, khususnya untuk warga sekolah, harapnya.

Melihat sering terjadinya kecelakaan speed boat membawa anak sekolah di selat Sikakap akibat diduga muatan berlebih, hal ini mendapat menjadi perhatian serius bagi tokoh pemuda Rio Audi yang sekaligus alumni SMANSAPUTSAL.

Rio Audi, Tokoh Pemuda sekaligus Alumni SMANSAPUTSAL, mengatakan, supaya kejadian speedboat terbenam atau terbalik akibat diduga muatan berlebih ada beberapa hal yang harus di perhatikan diantaranya
1. Regulasi Batas Maksimal Muatan (Overloading) & Sanksi Pidana

• Aturan: Setiap kapal penyeberangan pelajar wajib memiliki kartu manifestasi dan kapasitas maksimum yang tertera jelas di lambung kapal.

Kapal tidak boleh diisi melebihi 70% dari total kapasitas maksimum untuk mengantisipasi turbulensi ombak.
• Sanksi: Operator atau pemilik kapal yang terbukti mengangkut penumpang melebihi kapasitas wajib dikenakan sanksi pencabutan izin berlayar permanen dan dapat dituntut secara pidana atas pasal kelalaian yang membahayakan nyawa orang lain.

2. Sertifikasi Kelayakan Lambung dan Komponen Kapal (Uji Kir Laut)

• Aturan: Mengingat kecelakaan disebabkan oleh patahnya komponen keseimbangan (serepak/cadik kayu), Dishub bersama otoritas pelabuhan wajib melakukan inspeksi teknis berkala setiap 3 bulan sekali terhadap struktur perahu kayu yang digunakan sebagai angkutan umum atau anak sekolah.
• Sanksi: Kapal dengan material lapuk atau cadik yang tidak kokoh dilarang keras beroperasi hingga perbaikan standar keselamatan dipenuhi.

Intinya pak: adanya aturan kapasitas penumpang, jadi semua instansi terkait bukan hanya sekedar menghimbau (himbauan) tetapi menegakkan aturan dan kelayakan boat.

Nyawa lebih berharga dari pada harta
Mungkin hari ini tidak ada korban meninggal tetapi suatu saat jika terjadi lagi bisa jadi anak kemenakan kita yang jadi korban,Tuturnya. (SL)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News