Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai memperkuat pengawasan dan penataan Barang Milik Daerah (BMD) melalui digitalisasi pengelolaan aset. Langkah tersebut diwujudkan dengan peluncuran Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), sebuah sistem terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat pengendalian pemanfaatan aset, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Peluncuran sekaligus sosialisasi BATAMMAS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, Selasa (3/11/2026). Sistem yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam itu menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola aset pemerintah, terutama dalam menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengembangan BATAMMAS tidak terlepas dari persoalan pengelolaan aset yang terungkap dalam pemeriksaan BPK Tahun 2024. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perjanjian sewa aset yang telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan luas sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena pengelolaan aset daerah tidak hanya menyangkut pencatatan administratif, tetapi juga kepastian hukum, pengawasan pemanfaatan, dan potensi kontribusinya terhadap keuangan daerah.
Selama ini, pemantauan masa berlaku perjanjian, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, hingga pelaporan pemanfaatan aset antarperangkat daerah masih menghadapi berbagai kendala. Tanpa sistem pengawasan yang terintegrasi, potensi ketidaktertiban administrasi dan penyimpangan pemanfaatan aset berisiko terlambat terdeteksi.
Melalui BATAMMAS, seluruh informasi pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyediakan data pemanfaatan dan pemantauan aset, informasi perjanjian sewa beserta masa berlakunya, hingga pemetaan aset yang berpotensi dioptimalkan.
Firmansyah menegaskan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencatatan, pengawasan, hingga pemanfaatannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK. Kita ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Firmansyah, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi pijakan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan aset. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah persoalan muncul, tetapi harus membangun mekanisme pengawasan yang mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini.
“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.
Di sisi lain, optimalisasi aset daerah juga menyimpan peluang ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah bagi Kota Batam. Aset pemerintah tidak semestinya hanya tercatat dan terjaga, tetapi juga harus mampu dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan pemaparan BPKAD, perkembangan penerimaan retribusi pemanfaatan BMD selama periode 2021–2026 hingga September 2026 masih menunjukkan adanya peluang untuk dioptimalkan.
Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi aset potensial secara lebih akurat, memperkuat pengendalian pemanfaatan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan dari aset daerah.
Firmansyah pun meminta seluruh perangkat daerah berkomitmen mendukung penerapan BATAMMAS dengan memastikan data yang disampaikan valid, lengkap, dan diperbarui secara berkala.
“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kita ingin aset daerah tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan bahwa BATAMMAS merupakan strategi penguatan pengendalian pemanfaatan BMD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemantauan aset daerah secara terintegrasi.
Ia menyebutkan, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026.
Melalui penerapan BATAMMAS, Pemko Batam berharap pengawasan, evaluasi, dan pengendalian aset daerah dapat berjalan lebih efektif. Sistem ini juga diharapkan menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi pengelolaan aset tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemko Batam dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang semakin terukur, aset daerah diharapkan tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi optimal bagi keuangan daerah dan pembangunan Kota Batam. Adv











