Ketua komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Felly Runtuwene menggelar kegiatan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting di Gedung Resto depan jln trans Sulawesi Desa Tumpaan Kecematan Tumpaan, Jum’at (2/12)
Felly kembali mengenalkan materi kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan BKKBN mengenai hal-hal dasar yang harus diketahui dan mengajak warga masyarakat yang hadir untuk tidak menganggap enteng stunting atau gagal tumbuh kembang terhadap usia anak.
Dikesempatan yang sama Felly juga mengingatakan antara lain berapa tahun usia bagi seorang wanita untuk bisa hamil dan melahirkan.
“Sebaiknya seorang wanita bisa hamil dan melahirkan idealnya usia 21 tahun dan tentu saja kehamilan yang terjadi harus pernikahan yang sah, baik menurut agama maupun negara,”Kata Felly.
Felly juga mengingatkan peran orang tua terhadap anak dalam proses pertumbuhan sangat penting serta kesehatan makanan dan juga lingkungan sekitar yang ada.
“Semoga masyarakat akan lebih memahami mengenai stunting dan bisa melakukan langkah-langkah untuk mencegah sejak dini.”Tambah Felly dihadapan ratusan orang yang hadir.
Ilham’Schu