Rapat Paripurna: Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan Terkait 6 Raperda

More articles

Seluma, Dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma. Senin (13/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Sugeng Zonrio, SH dan diikuti 17 orang anggota DPRD Kabupaten Seluma. Sementara dari pihak Pemda sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE.

Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto, Fokopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 & 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna ini membahas tentang 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni :

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
5. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
6. Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (Tk)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest