Pringsewu, Dutametro.com – Sebuah viral video yang memperlihatkan seorang kakek melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. Seperti tampak dalam video tersebut, terlihat kakek yang mengenakan baju abu-abu beberapa kali menyabet korban menggunakan dahan pohon.
Sementara pada video lainnya, sang kakek tampak memarahi korban dan sesekali menendang serta memukul korban.
Sedangkan korban yang masih di bawah umur berusaha memohon ampun kepada sang kakek, dan tidak lama kemudian pergi.
Saat dikonfirmasikan ke Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan peristiwa tersebut. Feabo mengatakan, saat ini pelaku telah berhasil diamankan.
Selanjutnya dikatakan Feabo, “Iya benar, pelaku berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Ketika disinggung soal motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, Feabo mengaku belum dapat mengungkapkan sebab masih dalam proses pemeriksaan.
Namun menurut Feabo, pelaku diamankan pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pringsewu, Lampung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(H.A)



