Diduga Hendak Tawuran Malam Pertama Ramadhan 20 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Bogor, Dutametro.com – Sebanyak puluhan remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Sementara dari tangan pelajar tersebut, didapati 3 bilah senjata tajam jenis celurit.

Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan “Diamankan 20 orang yang kedapatan membawa sajam dengan barang bukti 3 celurit dan 1 unit motor,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Dikatakan Bismo, remaja yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka.

Kemudian sebutnya lagi, “Kalau berbicara komprehensif maka harus libatkan semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana mengatakan remaja berusia 14-15 tahun itu diamankan setelah adanya laporan warga dini hari tadi. Mereka sedang berkumpul diduga akan tawuran.

Disebutkan Diana, “Ada warga yang melapor ke kita, langsung kita cek ke lokasi,” ucapnya.

Kemudian setelah diperiksa, polisi mendapati senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, para remaja itu dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksan lebih lanjut.

“Kita periksa ya benar saja ada senjata tajamnya. Kita serahkan ke Polresta,” tutupnya.(H.A)

Must Read

Iklan

Related News