Serdang Bedagai – Lantaran dipicu permasalahan warisan, seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), bernama Ikhsanul Kholiqin (22) tega membacok ibu kandungnya, Sarmida (56).
Peristiwa pembacokan itu terjadi tepatnya di Dusun I, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, pada Senin (24/4/2023) malam.
Menurut Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan, mengatakan “(Pelaku) anak kandung korban sendiri bernama Ikhsanul Kholiqin,” katanya, Rabu (26/4).
Kemudian Tambunan menyebut peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok karena permasalahan warisan, pada pukul 11.00 WIB. Pada saat itu, pelaku menagih janji korban yang akan memberikannya warisan berupa lahan sawit seluas 1 hektare di Provinsi Riau.
Sementara saat ini, lahan sawit tersebut diketahui sedang dikelola oleh kakak kandung pelaku.
Selanjutnya ujar Tambunan, “Pelaku dan korban bertengkar mulut tentang pembagian warisan berupa lahan satu sawit seluas satu hektar yang berada di Duri, Propinsi Riau,” sebutnya.
Namun, saat itu, korban menolak untuk memberikan warisan lahan sawit itu kepada pelaku. Adapun penolakan itu karena korban beralasan bahwa pelaku belum memiliki pengalaman untuk mengelola lahan tersebut.
Karena merasa kesal, pelaku pergi menuju dapur dan mengambil sebuah parang. Kemudian dia lalu mengasah parang yang akan digunakannya untuk membacok ibunya itu.
Tak lama setelah itu, korban pun pergi meninggalkan rumah menuju rumah adiknya bernama Armin (53) di Desa Celawan. Sementara pelaku usai mengasah parang tersebut, lalu pergi menuju kamarnya untuk menyimpan parang itu.
Tambunan menyebut, “Lalu pelaku menonton TV sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian parang yang sebelumnya pelaku asah, dibawa dan diselipkan di pinggang kanan pelaku,” sebutnya.
Kemudian, pelaku pergi menyusul ibunya. Sesampainya di sana, pelaku melihat korban tengah menonton TV. Namun begitu melihat Pelaku, korban pun langsung pindah ke ruang belakang dan duduk bersama adiknya.
“Tak lama, Pelaku juga pergi ke ruang belakang dan duduk di tangga mushala yang ada di ruang belakang, yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari posisi duduk korban,” ujarnya.
Pada saat itu, pelaku mulai mencari-cari waktu yang pas untuk membacok korban. Saat, orang yang berada di rumah tersebut lengah, pelaku lalu langsung mengambil parang yang dibawanya dan membacokannya ke arah kepala dan pundak korban.
Sementara adik korban yang melihat kejadian itu spontan berusaha menghentikan aksi pelaku. Dia kemudian merebut parang tersebut dari tangan pelaku dan mendorongnya hingga terjatuh.
Sedangkan warga yang mengetahui kejadian itu lalu berusaha mengamankan pelaku. Tak lama, personel polisi dari Polsek Pantai Cermin tiba di lokasi kejadian.
Setelah itu, pelaku dibawa menuju Polsek Pantai Cermin, sedangkan korban dibawa menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Tambunan menuturkan, “Dibantu warga, lalu tangan pelaku diikat dengan tali dan diborgol lalu dibawa ke Polsek Pantai Cermin,” pungkasnya.(H.A)

















