Makassar, Dutametro.com – Polisi menangkap dua pria pelaku jambret bernama Yasin (19) dan Fajrin (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pelaku telah menjambret handphone (HP) seorang wanita hingga korban terjatuh dari motornya. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, mengatakan “Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Yasin dan Fajrin berusaha melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali namun tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” jelasnya, Sabtu (27/5/2023).
Sementara kedua pelaku menjambret seorang wanita di Jalan Mamoa, Makassar pada Selasa (23/5). Menerima laporan dari korban resmob Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat (26/5).
Selanjutnya Dharma menyebut kedua pelaku saling berboncengan motor langsung mengambil HP milik korban yang disimpan di dashboard motornya. Akibat peristiwa itu korban sempat terjatuh hingga mengalami luka-luka.
Dharma mengatakan, “Bahwa benar Yasin dan Fajrin mengakui melakukan pencurian HP tersebut dengan cara menarik HP tersebut dari dashboard korban, sehingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka,” terangnya.
Sedangkan kedua pelaku diketahui telah dua kali secara bersama-sama melakukan aksi jambret di dua lokasi di Makassar. Selain itu, Fajrin juga pernah terlibat dalam kasus perampokan di sebuah warung kopi.
Disebutkan Dharma, “Fajrin mengakui telah melakukan penyerangan dan berhasil merampas laptop milik korban di salah satu Warkop di kompleks BTP dengan mengancam korban menggunakan sebilah parang,” katanya.
Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku.
Dikatakan Dharma, “Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor, satu HP, dan topi milik pelaku,” tuturnya.(H.A)


















