Bandar Lampung, Dutametro.com – Polisi menangkap seorang pemimpin redaksi salah satu media di Bandar Lampung dan dua orang lainnya saat pesta sabu. Keiga tersangka hingga saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dennis mengatakan, “Benar, kami amankan tiga orang yang mana salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung” ujarnya, Minggu (16/7/2023).
Kemudian Dennis juga menyampaikan, penangkapan ketiganya berawal saat anggota Polresta Bandar Lampung bermaksud mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku atas nama Ade Riani.
Dennis menjelaskan, “Awalnya kami melakukan penyelidikan atas kasus pencurian handphone. Setelah kami selidiki kami mendapatkan informasi pelaku. Dan kemudian kami lakukan penggerebekan, di saat itu juga kami mendapati pelaku bersama dua orang pria tengah berpesta sabu-sabu” terangnya.
Selanjutnya ujar Dennis, dua orang lain yang ditangkap berinisial SD dan YP. Sedangkan SD merupakan pasangan dari pelaku Ade Riani dan diketahui merupakan seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung.
“Jadi pelaku pencurian ini istri dari pimpinan redaksi. Mereka ini kami amankan di salah satu perumahan di wilayah Rajabasa” ujar Dennis.
Dennis mengatakan terhadap dua pelaku yang terlibat kasus narkotika diserahkan ke Satreskoba Polresta Bandar Lampung bersama barang bukti. Sementara itu Ade Riani diserahkan ke Satreskrim.
Ditegaskannya, “SD dan YP kami serahkan Satresnarkoba bersama barang bukti alat hisap bong dan beberapa plastik klip sabu sisa pakai,” pungkasnya.(H.A)

















