Jakarta, Dutametro.com – Sebuah insiden penembakan telah terjadi, seorang anggota polisi berinisial Bripda IDF tewas usai ditembak di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polisi telah menetapkan dua orang polisi sebagai tersangkanya.
Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, “Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Sementara insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB.
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian tersebut, namun dia menegaskan saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan baik pidana maupun kode etik.
Kemudian Ahmad menyebutkan, “Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku” imbuhnya.
Selanjutnya ditegaskan Ahmad, polri tidak akan mentoleransi anggota yang melakukan pelanggaran. Bahkan polri akan memberikan sanksi tegas bagi kedua tersangka.
Ditambahkannya, “Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku” pungkasnya.(H.A)

















