Rabu, Oktober 23, 2024

Diduga Aniaya Maling Hingga Tewas, 2 Oknum TNI di Kendal Diamankan Pomdam

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Diduga ikut terlibat menganiaya terduga maling, Jhemy Antok di Boja, Kendal, Jawa Tengah dua oknum TNI berinisial Praka A (28) dan Praka N (28) diamankan Pomdam. Terduga Jhemy dianiaya usai dituduh mencuri disalah satu perumahan di Meteseh, Boja, Kendal.

Sementara itu menurut Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 17 Juli lalu. Kemudian setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Pomdam IV/Diponegoro akhirnya mengamankan dua oknum TNI tersebut.

Andy mengatakan, “Setelah pengambilan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti baru tanggal 25 (Juli) diamankan” katanya, Rabu (26/7/2023).

Sedangkan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada periode bulan Mei lalu. Keduanya ikut menganiaya Jhemy setelah mendapat pesan di grup WA adanya penangkapan maling di perumahan tempat keduanya tinggal.

Dijelaskannya, “Beberapa waktu yang lalu ada peristiwa penangkapan yang diinisiasi oleh kepala atau ketua paguyuban salah satu perumahan di Boja atas nama S yang di situ menyampaikan telah menangkap terduga pencuri yang dituduh mencuri di kawasan perumahan” jelasnya.

Maka setelah mendapat pesan itu, Praka A dan Praka N datang ke lokasi di perumahan tersebut dan ikut menginterogasi korban. Selanjutnya di situ diduga terdapat penganiayaan terhadap Jhemy.

Dia menuturkan, “Dilakukan interogasi dan di sini juga ada dua orang anggota yang berinisial Praka A dan Praka N, 28 tahun yang merupakan warga setempat” ujarnya.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest