Pekanbaru, Dutametro.com –Polisi menangkap seorang pria bernama Andre atau EW karena telah memaksa pacarnya seorang gadis remaja berinisial AAO (16) di Indragiri Hulu, Riau meminum racun hingga tewas. Korban masih duduk dibangku SMA dan merupakan warga Desa Redang Seko Lirik.
Menurut Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko mengatakan, “Pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di bangku SLTA dilakukan oleh pacarnya EW. Ini juga warga Desa Redang Seko” katanya, Jumat (28/7/2023).
Selanjutnya Dwi menyebut Andre memaksa korban minum racun pada Sabtu (8/7) di kebun sawit di belakang rumah warga. Usai meminumnya korban saat itu langsung merasa mual dan pusing sehingga sempat dibawa ke RS Syafira, Pekanbaru.
Dwi mengatakan, “Di sana pelaku memaksa korban minum cairan herbisida. Hal itu diketahui terjadi Sabtu lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi di kebun kelapa sawit belakang rumah warga” katanya.
Namun sayangnya nyawa AAO tak tertolong dan dinyatakan tewas pada Rabu (12/7) malam. Sedangkan keluarga korban yang merasa curiga atas tewasnya AAO akhirnya melaporkan Andre ke polisi.
Diungkapkan Dwi, “Tim gabungan kemudian membawa EW alias Andre ke Polsek Lirik. Setelah diinterogasi, akhirnya EW alias Andre mengaku telah memaksa korban minum cairan herbisida yang dibawa dari rumahnya” katanya.
Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan alasan pelaku memberi racun adalah kesal handphone-nya tak kunjung diganti korban. Handphone pelaku diketahui pecah karena dibanting korban beberapa waktu lalu.(H.A)

















