Iklan
Iklan

Diduga WNA China Muncul di PETI Potolo, Publik Soroti Pengawasan Imigrasi dan Desak Aparat Bongkar Aktor Tambang Ilegal

BOLMONG, DutaMetro.com – Dugaan keberadaan warga negara asing (WNA) asal China di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo, Sinomorumping, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali memantik perhatian publik. Selain mendesak aparat penegak hukum mengusut aktivitas tambang ilegal tersebut, masyarakat kini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan WNA di wilayah itu.

Sejumlah warga mengaku dalam beberapa hari terakhir melihat beberapa orang yang diduga merupakan WNA berada di lokasi tambang yang tidak memiliki izin operasional. Mereka disebut tidak hanya datang melihat-lihat, tetapi diduga berkomunikasi dengan para pekerja dan memantau aktivitas pertambangan.

“Sering kami melihat mereka datang menggunakan mobil berwarna gelap. Mereka turun di lokasi bekas galian, berdiskusi dengan para pekerja, lalu mengamati aktivitas di area tambang. Kami curiga karena mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa daerah, dan terlihat seperti mengarahkan jalannya kegiatan di lokasi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (3/8/2026).

Temuan itu memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memeriksa identitas orang-orang yang diduga WNA tersebut sekaligus mengusut legalitas seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Potolo.

Di sisi lain, publik juga meminta penjelasan dari instansi keimigrasian mengenai mekanisme pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah rawan aktivitas pertambangan ilegal. Apabila benar terdapat WNA yang beraktivitas di lokasi PETI, masyarakat menilai perlu dipastikan apakah keberadaan dan kegiatan mereka telah sesuai dengan ketentuan izin tinggal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan di kawasan industri atau perusahaan resmi, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal. Menurut mereka, pengawasan yang maksimal diperlukan untuk mencegah keterlibatan pihak asing dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat meminta aparat tidak berhenti pada penertiban para penambang di lapangan, melainkan mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI yang selama ini terus beroperasi.

Kawasan Potolo di Sinomorumping diketahui memiliki potensi kandungan mineral yang tinggi. Namun, wilayah tersebut juga berulang kali menjadi sorotan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai yang dimanfaatkan warga, serta meningkatkan risiko longsor akibat penggalian yang tidak terkendali.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait, aparat penegak hukum, maupun instansi imigrasi mengenai dugaan keberadaan WNA di lokasi PETI tersebut. Informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan warga dan menunggu hasil verifikasi serta penyelidikan dari pihak berwenang.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News