TALIABU | dutametro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyerahan LHP tersebut dipusatkan di Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).
Bupati Pulau Taliabu, Salshabila Widya L. Mus, hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut. Ia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Inspektur Inspektorat, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Meski belum meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Salshabila menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
Menurutnya, opini WDP bukan sekadar hasil audit, tetapi juga menjadi cerminan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang harus disikapi secara serius dan bertanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah.
“Opini WDP ini merupakan potret sekaligus catatan penting bagi manajemen keuangan daerah kita. Kami menerima hasil ini dengan sikap terbuka dan menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan yang lebih terukur,” ujar Salshabila.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah Pulau Taliabu tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus bekerja keras, memperketat pengawasan internal, serta melakukan perbaikan administratif secara menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Pulau Taliabu itu juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil audit BPK sebagai bahan introspeksi dan evaluasi bersama dalam meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Salshabila, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Target kami jelas, yaitu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara serius demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
Penerimaan LHP BPK tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Jak






















