Barru ,dutametro.com.-Bupati Barru Sebut Transfaransi Informasi Pemerintah Dikeloka dan Diawasi PPID.Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si mengatakan saat ini pola hubungan Pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transfaran serta interaktif dua arah.
Bupati Barru mengemukakan hal itu saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barru yang dilaksanakan Pemkab Barru bekerjasama USAID ERAT di Hotel Youtefa Barru, Senin 5/6/2023.
Dikatakan Bupati, transparansi informasi Pemerintah dikelola dan diawasi oleh PPID yang diperkuat dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Oleh karenanya katanya, kegiatan lokakarya ini sangat penting sebagai upaya untuk mencapai target keterbukaan informasi publik dimana saat ini Kabupaten Barru sangat tertinggal jauh dari daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Barru secara singkat memaparkan hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan menekankan agar apa yang menjadi kekurangan dibeberapa indikator penilaian untuk segera dilengkapi dan ditindak lanjut.
“Saya berharap Pejabat PPID dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, inklusif dan partisipasif secara lebih maksimal dalam melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan mencapai target Keterbukaan informasi Publik”, harap dia.
Lebih lanjut Bupati Barru dua periode itu menekankan, Tugas Pejabat PPID bukan hanya mengejar target Keterbukaan Informasi Publik, ini tugas kita sebagai ASN untuk menyiapkan informasi selengkap lengkapnya dengan melengkapi semua indikator penilaian Keterbukaan informasi Publik.
“Para pejabat PPID pelaksana segera menetapkan, mendokumentasikan dan pro aktif menyiapakan data dan daftar informasi publik dan berkoordinasi dengan PPID Utama”, katanya mengingatkan.
Dirinya juga berharap kepada peserta lokakarya agar dapat memahami, mengikuti lokakarya ini dengan sebaik baiknya sehingga MONEV KIP kedepan Insya Allah Kabupaten Barru mencapai target dari tidak informatif menjadi informatif, Demikian untuk menjadi perhatian.
“Melalui Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan Komitmen dan Kapasitas Peran PPID, sehingga mampu mendorong terciptanya psyintegrase, sinkronisasi dan sinergitas antar stakeholder khususnya dalam memperoleh informasi yang akurat dan up to date.”, tandas Bupati.
Sebelumnya Kabid Humas IKP Diskominfo- SP Kab.Barru selalu Ketua Panitia, Hidayatuddin S. IP. MH melaporkan Lokakarya ini diselengarakan USAID ERAT bekerjasama Pemerintah Kab Barru – bertujuan untuk, Menguatkan kelembagaan dan peran PPID di Badan Publik dalam melakukan pelayanan Informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU 14 tahun 2008.
Kemudian, Mendorong terwujudnya implementasi Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik. Memberikan pemahaman terkait Standar bagi Badan Publik (PPID) dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik;
Selain itu katanya, Membantu Badan Publik dalam menyiapkan dan Menyusun Daftar Informasi Publik termasuk daftar informasi publik yang dikecualikan. Memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pengujian konsekuensi.Dan menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan PPID Utama dan Pelaksana
Kegiatan yang difasilitasi oleh DF USAID ERAT kabupaten Barru
ini diikuti peserta dari PPID Utama, PPID Pelaksana dan Operator dari masing-masing OPD, berlangsung dua hari, 5-6 Juni 2023.
Turut hadir, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim. PGA USAID ERAT Prov Sulsel. DF USAID ERAT KAB.BARRU. Kadis Kominfo – Sp. Peserta Lokakarya (PPID Pelaksana dan Admin) se Kab.Barru
(Hms/Anty-Syam)