Minggu, Mei 19, 2024

Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar

Must read

Pontianak, dutametro.com.- Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa (2/7) sore kemarin.

Penyerahan barang bukti sabu seberat 7,1 kg tersebut diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf. Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol. Drs. Made Sugawa, S.H. Disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf. Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Diketahui bahwa barang bukti sebanyak 7 paket Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus lagi dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Proses penyerahan barang bukti sabu sebanyak 7,1 Kg yang diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf. Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol. Drs. Made Sugawa, S.H. Disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf. Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sementara barang bukti sabu 7,1 kg tersebut dibawa oleh dua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak. Pada saat akan diamankan kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Menurut keterangan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf. Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

“Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram berupa sabu ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya,” ungkap Letkol Inf Hudallah.

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol. Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

“Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Kombes Pol. Drs. Made Sugawa mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article