Sawahlunto,dutametro.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto sepakat untuk membentuk Rintisan Saka Anti Narkotika. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh ketua Kwarcab 11 Pramuka Sawahlunto Jeffry Hibatullah dan kepala BNNK Sawahlunto Didit Bagus Wicaksoni, Rabu (08/07/2026). Nota kesepahaman itu
sebagai langkah awal memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Ka Kwarcab Jeffry Hibatullah menyebut, kesepahaman ini juga bentuk wujud komitmen kedua lembaga dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui wadah Gerakan Pramuka.
“Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan pola hidup sehat dan bebas narkoba,” kata dia.
Ka Kwarcab Jeffry juga menyebut, pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika merupakan langkah nyata gerakan Pramuka dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Harapannya sebut Jeffry, anggota Pramuka dapat menjadi pelopor dan teladan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari narkotika.
“Ini menjadi awal dari berbagai program kolaboratif antara Kwarcab dan BNN, mulai dari edukasi, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika,” harap Jeffry.
Sementara Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menyambut baik pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika sebagai bentuk sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“BNN Kota Sawahlunto menyambut baik kolaborasi ini. Kami yakin gerakan Pramuka memiliki jaringan pembinaan yang kuat sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi serta membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika,” katanya.
Melalui pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika, kedua lembaga berkomitmen mencetak kader-kader Pramuka yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
” Keberadaan saka ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan yang melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, serta berperan aktif dalam mewujudkan Kota Sawahlunto yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” harap Didit
Penandatanganan nota kesepahaman yang turut dihadiri oleh Sekretaris Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, para Andalan Cabang Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Pusdiklatcab), staf Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, serta jajaran pegawai BNN Kota Sawahlunto ini menjadi tonggak penting memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dalam peranan dan kepedulian dalam permasalahan Narkotika dikota ini. Selanjutnya, akan disusun berbagai program pembinaan dan kegiatan bersama sebagai implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.(riky)























