Kotamobagu,DutaMetro.com-Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam sektor pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah.
Dalam agenda tersebut, Weny Gaib bersama seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Penandatanganan komitmen itu dinilai sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih profesional, efektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Selain itu, penguatan tata kelola aset daerah juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan tepat sasaran guna mencegah potensi penyalahgunaan serta memaksimalkan kontribusi aset bagi pembangunan daerah.
Kegiatan yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi itu turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN RI, Andi Tanri Abeng.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, para sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem birokrasi modern yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**




















