Iklan
Iklan

PLT KAJATI SULUT KUKUHKAN SRIKANDI JAGA DESA DAN ASLINMAS MINAHASA, TEKANKAN INTEGRITAS DAN PENCEGAHAN PENYIMPANGAN

MINAHASA, DutaMetro.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Minahasa periode 2026–2031. Pengukuhan ini menegaskan pentingnya integritas organisasi, penguatan kesadaran hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan dan akuntabel.Prosesi pengukuhan berlangsung dengan nuansa budaya Minahasa melalui penyambutan tari tradisional Kabasaran. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pimpinan organisasi tingkat provinsi dan kabupaten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat.Dalam pengukuhan tersebut, Liony Leontin Mongi, S.H., ditetapkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa, sedangkan Drs. Lexie S. J. Korengkeng memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa untuk masa bakti 2026–2031.

Plt. Kajati Sulut hadir bersama Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara, S.H., M.H.; Kepala Tata Usaha Kusbiantoro, S.H., M.H.; perwakilan Asisten Intelijen Alkaf, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Irvan Bilaleyaleya, S.H.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., bersama jajaran; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., yang mewakili pemerintah daerah; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan, S.E.; serta Kapten Inf. Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302/Minahasa.Hadir pula Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.; Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB.; Ketua DPD ASLINMAS Sulawesi Utara Brian Janny Waleleleng, S.H., M.Kn.; dan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Charles Woi beserta jajaran.

PLT KAJATI: JABATAN ORGANISASI HARUS DIIKUTI TANGGUNG JAWAB DAN KINERJA NYATA
Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut menegaskan bahwa pengukuhan pengurus bukan sekadar seremoni organisasi. Amanah yang diberikan harus diwujudkan melalui tanggung jawab, integritas, konsolidasi internal, serta kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.“Pengurus diharapkan mampu membangun konsolidasi internal, menjaga tertib administrasi, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi perhatian penting bagi kepengurusan baru agar organisasi tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi mampu menjalankan program yang terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Plt. Kajati Sulut juga menyoroti peran strategis program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan (JAGA DESA) dalam memperkuat edukasi hukum serta mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan koordinasi yang baik, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, penguatan kesadaran hukum harus berjalan seiring dengan pembenahan administrasi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan.

Srikandi Jaga Desa diharapkan mengambil peran lebih luas dalam pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, dan pembangunan desa. Sementara itu, ASLINMAS didorong meningkatkan kapasitas perlindungan masyarakat serta memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial di lingkungannya. 308 ANGGOTA ASLINMAS TERCATAT, ABPEDNAS SULUT RAIH PERINGKAT KEDUA NASIONAL
Penguatan kelembagaan turut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, sebanyak 308 anggota ASLINMAS telah terdaftar di Sulawesi Utara.

Data tersebut menjadi landasan bagi pengurus untuk mempercepat konsolidasi organisasi, melakukan pendataan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, serta memastikan pembaruan informasi dilakukan secara berkala.

Di sisi lain, ABPEDNAS Sulawesi Utara mencatat sebanyak 32.778 anggota dan menempati peringkat kedua nasional berdasarkan data pada tanggal yang sama. Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya jejaring kelembagaan yang berpotensi mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa.

Meski demikian, besarnya jumlah anggota perlu diimbangi dengan pengorganisasian yang tertib, pembagian peran yang jelas, serta program kerja yang berorientasi pada hasil. Kekuatan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari kontribusi, kedisiplinan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

PENGURUS BARU DITUNTUT MEMBUKTIKAN AMANAH MELALUI PROGRAM KONKRET
Pengukuhan kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Minahasa periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang tertib dan bertanggung jawab.

Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan amanah organisasi menjadi program kerja yang konkret, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi. Konsolidasi internal, pendataan anggota, edukasi hukum, serta kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan perlu dijalankan secara konsisten.

Dengan demikian, kepengurusan baru diharapkan tidak hanya hadir sebagai struktur organisasi, tetapi mampu menunjukkan kontribusi nyata dalam memperkuat partisipasi masyarakat, mendorong pencegahan penyimpangan, dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan serta akuntabel.***

 

 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News