Rabu, Oktober 9, 2024

Jalin Sinergita Ponpes Kendal Dengan Satgas BNN

More articles

Pondok pesantren (Ponpes) bersinar melakukan penandatangan dan pengukuhan dengan Satgas Anti Narkoba. Di Pendopo Tumengung Bahurekso Kendal pada Rabu (16/02/2022).

Di lanjutkan penandatanganan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di ikuti Wakil Bupati, dan dilanjutkan, Dandim, Kapolres, Kejaksaaan, Pengadilan Negri kendal, pengadilan agama serta satgas anti Narkoba ponpes Kendal.

Karena situasi masih pandemi Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengajak masyarakat agar tetap waspada, dan menerapkan prokes serta vaksinasi berjalan baik.

Dico, menjelaskan, pondok pesantren bersinar nantinya akan menjaga narkoba, karena ini musuh kita bersama, selain tugas BNN ini sebenarnya musih kita bersama.

“Bisa merusak generasi muda bangsa, maka dari itu, pemerintah kabupaten Kendal berkomitmen dengan BNN dengan progeram – progeram kedepan,”tuturnya.

Selain itu, dia mengajak para santri untuk memerangi narkoba di daerah yang ia pimpin.

Sementara itu,Kepala BNN Jawa Tengah Brigjend Pol Purwo Cahyoko mengungkapkan, Kabupaten Kendal serta kabupaten lainya, di Jawa Tengah akan dibentuk komintas anti narkoba,yang di mulai dari desa hingga ke pondok pesantren.

“jika semua bisa bergerak maka narkoba bisa berkurang, oleh karena itu indonesia bersih dari narkoba,”terangnya.

Lanjut Cahyoko, pihaknya menjelaskan, Karena di dalam kegiatan bersinar itu akan kita bentuk relawan – relawan untuk memberikan edukasi pada masyarakat lingkungan dan bahaya narkoba.

“Termasuk membentuk agen – agen pemulihan di saat masyarakat ada yang terpapar kita bimbing, kita dampingi supaya terlepas dari narkoba,”katanya.

Ia menyebut, dengan catatan kondisi ringan hingga sedang, namun jika kondisi sudah berat maka di sarankan dibawa agen – agen untuk dibawa ke BNN untuk diberikan pengobatan,

“Semisal ada warganya kena narkotika agar segera dilaporlan untuk direhabilitasi agar tidak menjadi pecandu,”

Lebih lanjut Cahyoko, dirinya mengatakan Bagi pengedar atau bandar itu tidak ada ampunan, kita kenakan pasal undan – undang narkotika. Namun bagi penguna atau penguna kita wajib melakukan pengobatan.

Selain itu Cahyoko menyebut, untuk pondok bersinar pertama kali di kabupaten Kendal.

“Terimakasih pondok pesantren bersinar, sudah mengikrarkan dan saya laporkan pimpinan kami agar menjadi pilot project pada daerah – daerah lain,”pungkas Brigjem Pol Purwo Cahyoko.
dutametro.com/Mrs.

- Advertisement -spot_img

Latest