Padang,Dutametro.com.-Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi bersama mitra kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Senin (20/1). Rapat ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan ekonomi daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin, menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menyederhanakan perizinan, memberikan insentif bagi investor, dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. “Kami berkomitmen menjadikan Sumbar sebagai daerah yang ramah investasi dan berdaya saing,” ujar Mokhlasin.
Mitra kerja juga memberikan masukan strategis, dengan fokus pada penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, agribisnis, dan industri kreatif.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.