Taliabu, dutametro.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih menyisakan persoalan serius. Selain sejumlah titik api yang masih ditemukan di lapangan, bencana tersebut telah menghanguskan ratusan hektare lahan dan menghancurkan puluhan ribu pohon produktif milik masyarakat.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan bencana karhutla selama tujuh hari, terhitung sejak 23 hingga 29 Oktober 2026.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 174 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Perpanjangan ini dilakukan setelah masa berlaku status sebelumnya berakhir pada 22 Oktober 2026. Langkah tersebut diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan, pertimbangan teknis, serta hasil koordinasi antarperangkat daerah yang menunjukkan bahwa penanganan karhutla belum sepenuhnya selesai.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menegaskan bahwa perpanjangan status bukan sekadar persoalan administratif, melainkan langkah untuk memastikan pengendalian kebakaran dan penanganan dampak bencana tetap berjalan secara terpadu.
Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan titik-titik api dapat dikendalikan sekaligus menyiapkan langkah pemulihan bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan akibat kebakaran.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat penanganan karhutla, luas wilayah terdampak kebakaran di Pulau Taliabu mencapai 495,78 hektare. Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan vegetasi hutan, tetapi juga kehancuran perkebunan produktif yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Sedikitnya 36.142 pohon produktif milik warga dilaporkan terdampak kebakaran, meliputi tanaman cengkeh, pala, kelapa, dan kakao.
Kerusakan tersebut menjadi pukulan berat bagi petani. Tanaman perkebunan yang dibangun dan dirawat selama bertahun-tahun kini rusak akibat kebakaran, sementara proses pemulihannya membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.
Hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pertimbangan teknis dan koordinasi lintas perangkat daerah juga menunjukkan masih adanya titik api selama masa transisi darurat menuju pemulihan.
Kondisi inilah yang mendorong pemerintah daerah mempertahankan status tersebut agar pemantauan, pengendalian kebakaran, dan koordinasi penanganan di wilayah terdampak dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Komandan Satgas Tanggap Transisi Karhutla, Sumerlan, mengungkapkan bahwa dampak sosial dan ekonomi bencana tersebut sangat dirasakan masyarakat, terutama para petani yang menggantungkan penghasilan keluarga dari perkebunan.
Berdasarkan data Satgas, sedikitnya 338 petani di Pulau Taliabu kehilangan sumber mata pencaharian utama akibat lahan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup mereka terbakar.
“Dampak sosial dan ekonomi dari kebakaran ini terbilang sangat berat bagi masyarakat. Banyak petani kehilangan sumber penghidupan karena lahan perkebunan mereka terbakar,” ungkap Sumerlan.
Ia menyebutkan, titik api masih ditemukan di sejumlah lokasi, di antaranya Bukit Pasir Putih, Air Sara, dan Desa Salati di Kecamatan Taliabu Barat Laut. Sementara di Kecamatan Taliabu Utara, titik api tersebar di beberapa wilayah, termasuk Talaga Biru hingga kawasan Air Terjun Ambon.
Menurutnya, kebakaran tidak hanya menghanguskan kawasan hutan dan perkebunan, tetapi juga memusnahkan hasil kerja keras masyarakat yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Karena itu, perpanjangan status transisi darurat menuju pemulihan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penanganan bencana. Satgas tidak hanya berfokus pada pengendalian sisa titik api, tetapi juga mulai memperkuat pendataan kerusakan serta menyusun langkah pemulihan ekonomi bagi petani terdampak.
Pendataan yang akurat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara jelas dan program pemulihan nantinya benar-benar menyasar warga yang kehilangan kebun maupun sumber pendapatan.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat terdampak serta meningkatkan konsolidasi antarinstansi untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
Besarnya luas lahan terbakar, puluhan ribu pohon produktif yang terdampak, serta ratusan petani yang kehilangan mata pencaharian menunjukkan bahwa tantangan penanganan karhutla di Pulau Taliabu tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Di balik upaya pengendalian kebakaran, terdapat pekerjaan besar yang harus dituntaskan, yakni memulihkan perkebunan, mengembalikan sumber penghasilan warga, dan memastikan masyarakat terdampak dapat kembali membangun kehidupan ekonominya.
(JK)










