Mukomuko ,dutametro.com. – Polres Mukomuko Terima Kunjungan Ombudsman dalam Penilaian Pelayanan Publik.Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Musni,S.H, S.I.K., yang mewakili Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang (diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ade Bardiyanto, ST., M.AP, Rabu (30/8/2023).
Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini dilaksanakan berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami ke Mukomuko khususnya ke Polres Mukomuko yaitu kami akan melakukan survey kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” papar Ade.
Mekanismenya,
Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman akan melakukan observasi mengenai pelayanan publik di Polres Mukomuko. Terdapat empat indikator utama dalam penilaian kepatuhan, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa indikator lain yang dinilai Ombudsman adalah penanganan pengaduan masyarakat. Tim akan menilai proses pengaduan sejak dari awal pengajuan hingga pengaduan terselesaikan. Dan terakhir anggota Tim Penilai Ombudsman akan mewawancarai pengguna layanan yang datang ke Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H., yang dihubungi secara terpisah mengatakan kunjungan Ombudsman ke Mapolres Mukomuko dalam rangka Penilaian Pelayanan yang ada di Polres Mukomuko dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Mukomuko yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
Ia menambahkan kegiatan ini di laksanakan oleh Tim dari Ombusman dengan sasaran terhadap pelayanan publik diantaranya Sat Intelkam (SKCK), Sat Lantas (pelayanan SIM) SPKT, dan Siwas.
Kegiatan ini dilakukan guna Penilaian atas pelayanan yang di lakukan oleh Polri khususnya Polres Mukomuko terhadap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat. Dalam kegiatan penilaian tersebut di rangkaikan dengan wawancara terhadap Kanitregident, Unit Intelkam, Ka SPKT dan Kasikum dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko”, tutup Kapolres.( rls/ar)