Iklan
Iklan

Prof Dr Keni Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Manajemen UNTAR

Jakarta,dutametro.com.-Universitas Tarumanagara (UNTAR) mengukuhkan Prof Dr Keni, SE, MM sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Manajemen pada Kamis (30-10-2025) di Auditorium Gedung M, Lantai 8, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta.

Dalam pemaparannya, Prof Dr Keni menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan di era digital. “Era Digital Bukan Sekedar Soal Algoritma, dan Teknologi tetapi juga soal nilai-nilai kemanusiaan dibalik setiap Klik, tayangan dan Unggahan. AI, Internet dan media hanyalah alat, kitalah yang menentukan apakah teknologi mempunyai daya manfaat atau tidak,” paparnya.

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof Dr Amad Sudiro, SH, MH, MM, mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof Keni. “Prof Dr Keni adalah Profesor Pertama yang saya kukuhkan semenjak jadi Rektor, semoga akan bertambah Guru Besar di Kampus ini. Manajemen bukan hanya mengatur sistem tetapi menggerakkan manusia,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan, termasuk Rektor Universitas Taman Siswa, Prof Dr Otong Rosadi, dan Wakil Rektor IV AUI Malaysia, Prof Anul Jufri, SH, MH, PhD, serta puluhan karangan bunga ucapan selamat di lokasi acara.

Ketua Yayasan Tarumanagara, Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH, juga mengucapkan selamat kepada Prof Keni. “Semoga Pencapaian ini bermanfaat khususnya buat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara. Kami juga bangga dan salut setelah membaca Biografi Prof Keni secara lengkap, dalam riset Prof Keni ada sesuatu yang menarik yang akan saya sampaikan yaitu terkait AI,” ujarnya.

Apric Wellandira Suhardi, SAP, Ketua Tim Riset dan Pengabdian Masyarakat LLDIKTI III, juga mengucapkan selamat kepada Prof Keni. “Atas nama LLDIKTI III mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof Keni, Semoga Amanah ini dapat dijalankan dengan baik. Ini bukan hanya kebanggaan Prof Keni, tetap juga Universitas Tarumanagara, Dunia Pendidikan, Bangsa dan Negara,” tutupnya.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News