JAKARTA – Gebrakan besar langsung dibuat Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang belum genap sepekan menjabat. Tanpa basa-basi, ia mengumumkan operasi bersih-bersih terbesar sejak Program Makan Bergizi Gratis dijalankan. Hasilnya, 261 pegawai langsung diberhentikan, sementara 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijatuhi sanksi suspend karena terbukti melanggar aturan.
Langkah ini menjadi penanda dimulainya era baru di tubuh BGN. Terhitung sejak 27 Juli 2026, tidak ada lagi toleransi bagi pengelola maupun petugas yang mencoba menyimpang dari ketentuan program. Sudaryono memastikan, setiap pelanggaran akan dibalas dengan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan.
“Kami mulai bergerak membersihkan barisan. Siapa yang melanggar, kami beri sanksi. Hari ini kami umumkan, 261 tenaga kami berhentikan,” tegas Sudaryono.
Dari jumlah tersebut, 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya tenaga ahli. Namun, bersih-bersih BGN tidak berhenti pada pemecatan personel.
Dalam waktu yang sama, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada 833 SPPG yang terbukti melanggar ketentuan operasional. Rinciannya terdiri atas 98 SPPG di Sumatera, 311 SPPG di Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
Sudaryono menegaskan, pola penindakan kali ini jauh lebih keras dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu dapur yang disuspend masih berpeluang kembali beroperasi dan tetap menerima pembayaran, kini kebijakan itu dihapus total.
“Jangan samakan dengan masa lalu. Dulu disuspend tapi masih dinyalakan, masih dibayar. Kali ini kami beri gelap. Tutup total, mati lampu, tak ada sepeser pun pembayaran lagi. Ini adalah sanksi nyata atas pelanggaran yang dilakukan,” katanya.
Tak hanya itu, Ketua BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar mematuhi setiap aturan tanpa pengecualian. Ia menegaskan larangan menggunakan Minyakita untuk memasak, gas LPG bersubsidi 3 kilogram (gas melon), serta penggunaan bahan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan program.
Sudaryono memastikan, siapa pun yang nekat melanggar tidak akan lagi diberi kelonggaran.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN mengajak masyarakat, penerima manfaat, hingga insan pers ikut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Setiap dugaan pelanggaran diminta segera dilaporkan agar dapat langsung diproses.
“Kalau ada awak media atau siapa pun yang menemukan pelanggaran, silakan laporkan. Kami proses. Pertama surat peringatan. Kalau masih ngeyel, masih bandel, langsung kami beri gelap. Kami tutup permanen,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi pesan keras bagi seluruh pengelola SPPG di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Sudaryono, BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi diwarnai penyimpangan. Tidak ada lagi ampunan bagi pelanggar. Siapa yang mengabaikan aturan harus siap kehilangan jabatan, kehilangan operasional, dan kehilangan hak menerima pembayaran dari negara.**yans


























